

Eksistensi masyarakat adat sebagai sebuah realitas obyektif jelas-jelas ada di Indonesia. Dengan struktur masyarakat dan konsep tenurial yang berbeda dari mayoritas masyarakat Indonesia, masyarakat adat terus terancam eksistensinya akibat masih minimnya pengakuan dari negara terhadap hak-hak mereka. Oleh sebab itu, diupayakan upaya dan pengorganisasian multisektoral agar hak-hak mereka segera mendapat perlindungan dari negara. Pertanyaan selanjutnya ialah apa yang bisa kita lakukan?
Menyambut pertanyaan tersebut, Perkumpulan Karsa mengundang Anda sekalian untuk bergabung dalam kelas peltihan percepatan advokasi masyarakat adat bersama Yando Zakaria. Di kelas ini kita bisa belajar bersama mengani isu-isu masyarakat adat dan bagaimana cara yang paling tepat untuk mengadvokasi kepentingan masyarakat yang selama bertahun-tahun termajinalkan ini.
Tautan pendaftaran: https://t.co/JlzZCYTzd0?amp=1