Kebun Sawit Ribuan Hektar Sudah Merusak Ekologi, Toh Minyak Goreng Langka

Peremajaan sawit di Muba, Sumsel menjadi percontohan (2018, google).
Perkumpulan Karsa, Sumsel – Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru mengaku aneh terhadap kondisi kelangkaan minyak goreng lantaran provinsi itu memiliki kebun kelapa sawit yang luas. Hal itu disampaikan Deru saat acara pengukuhan dan pembekalan tenaga pendamping peningkatan produksi perkebunan (TP4), pada Selasa (22/3/2022).
“Satu bulan kemarin kita langka minyak goreng, aneh. Kita punya 1,3 juta hektare (ha) kebun sawit yang setara dengan setiap lima orang di Sumsel ini punya satu ha. Emang kita minum minyak goreng,” katanya. Menurut Deru, masyarakat dapat mengubah pola pikir terhadap konsumsi minyak goreng sawit dan beralih ke alternatif, salah satunya minyak kelapa.
Pasalnya, kata dia, Sumsel juga memiliki kebun kelapa yang cukup luas. Dia mencontohkan di Kabupaten Banyuasin, yang merupakan sentra pertanian kelapa, mencapai 30.000 ha. Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Sumsel Agus Darwa mengatakan produksi kelapa sawit di provinsi itu rata-rata sebanyak 6 ton per ha.
Produksi kita sebetulnya tidak ada kekurangan, hanya saja masalahnya keseimbangan ekspor dengan kebutuhan dalam negeri,” jelasnya. Darwa menambahkan bahwa sebelum adanya kebun kelapa sawit, Sumsel lebih dulu memiliki kebun kelapa. “Sumsel ini punya 65.000 ha kebun kelapa di Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI),” katanya.
Hanya saja, menurut dia, budi daya kelapa sawit sehingga menjadi minyak goreng lebih mudah mulai dari produksi. Sehingga, masyarakat berbondong-bondong menanam kelapa sawit. “Produksi kita sebetulnya tidak ada kekurangan, hanya saja masalahnya keseimbangan ekspor dengan kebutuhan dalam negeri,” jelasnya.
Pada kesempatan lain, tahun lalu Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Selatan (Sumsel) sempat mengidentifikasi perusahaan kelapa sawit di daerah ini sebagai penyumbang kerusakan ekologi. Manajer Riset Walhi Sumsel, Pustpita Indah Sari Sitompul menilai, dalam penyelesaian hukum terhadap perusahaan yang bermasalah lemah. Banyak kasus kebakaran di lahan konsesi koperasi terhenti.
“Tidak ada upaya pencabutan izin maupun review izin pada kawasan konsesi yang terbakar berulang dari tahun ke tahun,” katanya pada konfrensi pers yang digelar Walhi Sumsel, di Palembang, Kamis (4/1/2021). Lanjut Pita, merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut, dengan tegas mengatur bahwa perusahaan bertanggung jawab memulihkan ekosistem gambut yang di wilayah konsesinya terbakar.
“Kita khawatir dan sangat memingkinkan kebakaran hutan dan lahan terus berlanjut, karena memang sistem penegakan hukum yang lemah terutama terhadap perusahaan besar,” katanya. Pustpita juga menyebut, dampak dari aktivitas perkebunan kelapa sawit juga menyebabkan delapan desa di Kabupaten OKI, terendam permanen. Salah satunya Desa Lebak Belanti, Kecamatan SP Padang, Kabupaten OKI, terendam secara permanen.
“Kawasan Lebak belanti, berdasarkan keterangan warga sebelum masuknya perusahaan perkebunan kelapa sawit (PT WAJ) pada 2007 silam, merupakan lumbung pangan bagi Bumi Bende Seguguk. Hal itu tidak lagi, bahwa warga selalu dihadapkan dengan gagal panen,” jelasnya.
Febrian Putra Sopah, Tim Riset Walhi Sumsel menyebutkan, enam perusahaan di sektor kelapa sawit yang bertanggung jawab atas kerusakan ekologi di Sumsel, PT Waringin Agro Jaya (WAJ), PT Gading Cempaka Graha (GCG), PT Kelantan Sakti (KS), PT Rambang Agro Jaya (RAJ), PT Sampoerna Agro Tbk, dan PT Tempirai Palm Resource (TPR).
Diuraikan, luas area konsesi yang terbakar di enam perusahaan sejak 2015 hingga 2019 yaitu, PT WAJ seluas 4.998,24 Ha; PT GCG seluas 557,78; PT KS 1.000,53 Ha; PT RAJ 386,8 Ha; PT Sampoerna Agro Tbk 49,55 Ha; PT TPR 1.811,67 Ha. Keenam perusahaan tersebt berada di kawasan hidrologi gambut (KHG) yang sama yakni di Sungai Burnai dan Sungai Sibumbung.
“Hasil temuan kami di lapangan, sekat kanal yang dibangun banyak tidak sesuai sehingga ketika musim kemaru air dapat dengan cepat mengering,” katanya. (Awib)
(Dikutip dari berbagai sumber)

Leave a Comment