Foto bersama Masyarakat Adat Keerom usai deklarasi damai. (Dok Istimewa)
“Aspirasi rakyat Papua tidak bisa diwakili oleh satu kelompok tertentu apalagi oleh kelompok – kelompok yang dianggap ilegal di negara ini,”
Perkumpulan Karsa, Papua – Masyarakat Adat Keerom menggelar deklarasi damai menolak aksi anti NKRI di Papua, Kamis 21 April 2022. Aksi ini ditujukan untuk mendukung pemerintah terhadap kelompok yang menentang kebijakan otonomi khusus dan pemekaran.
Deklarasi ini dipimpin Kepala Suku Besar Masyarakat Adat Keerom, Herman Yoku. Adapun tiga poin pernyataan sikap dalam deklarasi masyarakat adat menyingkapi aksi unjuk rasa yang menolak kebijakan pemerintah.
Pertama, mengajak semua masyarakat yang tinggal dan menetap di atas Tanah Papua untuk turut serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Provinsi Papua. Kedua, mengajak semua elemen masyarakat Papua agar tidak melakukan aksi-aksi yang dapat mengganggu situasi kamtibmas saat Paskah dan Ramadan.
Ketiga, menolak dengan tegas setiap aksi unjuk rasa kelompok ilegal di negeri ini, seperti Komite Nasional Papua Barat (KNPB), United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Petisi Rakyat Papua (PRP) dan sebagainya yang mengatasnamakan rakyat Papua.
Menurut Heman Yoku, aksi unjuk rasa kelompok tersebut akan membuat situasi kamtibmas tidak kondusif. Di samping itu, aksi – aksi tersebut bukanlah representasi keinginan rakyat Papua yang cinta akan damai.
“Aspirasi rakyat Papua tidak bisa diwakili oleh satu kelompok tertentu apalagi oleh kelompok – kelompok yang dianggap ilegal di negara ini, sehingga kami sangat mengecam setiap aksi yang mengatasnamakan rakyat Papua,” tandas Herman Yoku. (Awib)