
Yogyakarta–Komunitas lokal (komlok) merupakan kumpulan masyarakat di suatu wilayah pemukiman. Basis terkecil untuk komunitas lokal ini adalah perkampungan atau juga tingkat pedukuhan. Berbeda dengan desa, sebuah desa bisa memiliki beberapa perkampungan (terutama di daerah Jawa, mungkin juga berbeda dengan daerah lainnya). Perkampungan di Jawa memiliki pengurusnya sendiri di luar pemerintahan desa. Sementara perkampungan bisa pula terdiri dari beberapa pedukuhan (dukuh) sebagai perangkat pemerintah desa.
Pada umumnya, pedukuhan ataupun kepala dukuh hanya memiliki kewenangan administratif kependudukan. Nyaris tidak memiliki program kerja apapun. Jika pun ada, itu merupakan program kerja dari pemerintah desa. Padahal, terkadang sebuah pedukuhan dan juga kampung memiliki karakter dan sumber potensi yang berbeda-beda. Potensi lokal (berbasis pedukuhan/kampung) selama ini seolah terabaikan dan belum dikelola secara maksimal. Andai saja potensi ini lebih diperhatikan dan dikembangkan tentu dapat menambah PADes setempat.
Selain itu, harusnya juga akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta pertumbuhan SDM semakin maju. Beberapa kasus pengelolaan desa wisata yang kemudian menjadi semacam “perebutan wilayah” antar kampung/dukuh, menjadi sebuah catatan pembelajaran ke depan. Sesungguhnya, kampung pun dapat dikembangkan dan diberdayakan terutama untuk peningkatan kesejahteraan melalui social enterpreneur sesuai potensinya masing-masing.
Hal inilah yang menjadi pembahasan diskusi terbatas di kantor Karsa bersama seorang tamu, Nurhadi Rajais, dosen yang sekaligus Sekretaris Pusat Studi Kebijakan, Pendidikan & Pengembangan Masyarakat (PSKPPM) FISIP Universitas Proklamasi 45 (UP45) Yogyakarta (31/1/2022). Di beberapa kali pengalamannya mendampingi mahasiswa KKN, Nurhadi menyampaikan bahwa UP45 selalu mendorong dukuh (sebutan untuk kepala dukuh) maupun masyarakat setempat membangun program peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan potensi lokal.
Bahkan di lingkungan kediamannya sendiri di Klaten, Nurhadi menjadi founder pembentukan kelompok RUMPUN (Rumah Mandiri untuk Perempuan) yang memproduk minuman kemasan yang berasal dari tanaman obat keluarga. Menurutnya lagi, usaha waralaba ini memiliki nilai sosial, seperti penanaman bahan-bahan minuman, memproduksi hingga membuat kemasan bersama akan meningkatkan rasa gotong royong dan saling membutuhkan. Pada akhirnya mereka mampu meningkatkan pendapatan keluarga.
Kampung dan Dukuh Jambon pun dipandang memiliki potensi lokal yang kaya hanya saja belum dikelola dengan baik. Sebagai kampung dengan wilayah yang memiliki limpahan sumber air (dari selokan Mataram), kampung Jambon begitu potensial untuk diberdayakan. Misal sebagai sentra ikan air tawar (kolam), tanaman buah, maupun kuliner dari ikan olahan. Selain itu, patut pula untuk dikelola sebuah kampung wisata dengan memanfaatkan keunikan selokan Mataram (dengan permukaan yang lebar).
Misalkan dibuat semacam wisata air (perahu naga kecil) ataupun pemancingan dll. Di beberapa desa dan kampung lain, hanya dengan menyediakan fasilitas penginapan di perumahan penduduk, makanan kampung, sepeda, bajak sawah dan track eksposure saja, para wisatawan lokal maupun mancanegara sudah sangat tertarik. Mereka rindu akan suasana alami di perkampungan. Di alam perkampungan pun banyak sekali hal yang dapat dipelajari terutama tradisi atau adat-istiadat setempat yang harusnya memang dilestarikan.
Namun tentu saja menggerakkan dan memberdayakan suatu komunitas masyarakat lokal tidak dapat dilakukan hanya dalam waktu sehari dua hari. Adanya banyak hal yang harus dibahas dan dipersiapkan matang. Namun jika melihat contoh-contoh dari lokasi lain yang sudah berkembang pemberdayaan potensi lokalnya, tentu juga membuat rasa optimis itu tetap ada. Kiat yang penting menurut Nurhadi, harus melibatkan stakeholder, “Lalu cari lah sesuatu yang bisa dijadikan sebagai trigger untuk bergerak bersama,” tutupnya. (Awib)