Perkumpulankarsa.org, Yogyakarta – Sejumlah kelompok masyarakat adat Kalimantan yang diwakili oleh Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), Kesultanan Kutai Negara Ing Martadipura, Kesultanan Paser, Kesultanan Banjar dan Dewan Adat Dayak Provinsi se Pulau/Banua Kalimantan mengeluarkan maklumat rakyat Kalimantan terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Baru.
Dewan Adat Dayak Provinsi se-Pulau/Banua Kalimantan H. Agustiar Sabran menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan juga DPR RI yang telah mengesahkan Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) Baru.
“Kami sampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada presiden RI bapak Ir. H. Joko widodo dan Segenap Pimpinan dan Anggota DPR RI, atas pengesahan UU IKN,” ujar Agustir dalam Konferensi Persnya, di Hotel Ayana Midplaza Jakarta, Senin (28/2).
Agustiar memberikan dukungan penuh terhadap pemindahan Ibu Kota yang bakal dipindah ke Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur itu. Ia pun meminta kepada pemerintah untuk melibatkan segenap putra-putri asli Pulau/Banua Kalimantan untuk menduduki jabatan-jabatan strategis di Badan Otorita IKN baru iyu.
“Dengan memberikan afirmasi yang tertulis dengan jelas dalam peraturan turunan UU IKN,” imbuh Perwakilan Masyarakat Kalimantan itu. Tak hanya itu, Agustiar juga meminta pemerintah untuk memperhatikan nilai-nilai kearifan lokal yang ada di Provinsi Kalimantan. Seperti, membangun fasilitas dan simbol-simbol adat, adab dan pusat budaya dalam ruang lingkup utama di wilayah IKN baru tersebut.
“Melibatkan secara langsung segenap pemangku kelembagaan adat Pulau/Banua Kalimantan dalam merumuskan dan menyusun peraturan perundang-undangan sebagai turunan dari UU IKN,” pungkas Agustiar.
Sepeeti diketahui sebelumnya, DPR telah resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi Undang-undang pada Tanggal 18 Januari 2022 lalu.
Pengesahan RUU IKN menjadi UU dilakukan setelah Ketua Pansus RUU IKN DPR, Ahmad Doli Kurnia membacakan putusan tingkat I RUU IKN dan Ketua DPR Puan Maharani, sebagai pemimpin Rapat Paripurna DPR, meminta persetujuan anggota dewan yang hadir. (Awib)
Related