
Di samping memperjelas subyek dan obyek hak atas tanah adat, perlu pula dipahami dinamika hubungan hukum (baca: jenis hak) di antara keduanya. Sebab, masyarakat adat tidak imun dari perubahan.
Lingkar untuk Pembaruan Desa dan Agraria
Di samping memperjelas subyek dan obyek hak atas tanah adat, perlu pula dipahami dinamika hubungan hukum (baca: jenis hak) di antara keduanya. Sebab, masyarakat adat tidak imun dari perubahan.